WAJAH HAM SESUNGGUHNYA
Kian hari kian tampak wajah sebenarnya Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijajakan Barat. Dalam masalah elementer pun Diantaranya adalah:
Kian hari kian tampak wajah sebenarnya Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijajakan Barat. Dalam masalah elementer pun Diantaranya adalah:
1. Kasus
pornografi-pornoaksi. Sebagian
kalangan seakan buta hati sampai-sampai tak dapat membedakan pornografi dengan
lainnya. Seorang perempuan dijepret kamera dengan hanya mengenakan pakaian
renang, berpose sambil tumpang kaki, dengan mata, bibir, dan lidah
diskenariokan 'menantang' dikatakan bukan porno. Bahkan, gambar manusia tanpa
busana pun asal tidak menampakkan farji disebut sebagai seni. Ketika mayoritas
masyarakat menentangnya, jawaban pun disampaikan "Ini hak asasi manusia
(HAM)".
Selain itu,
mereka mengatakan bahwa pelarangan pornografi-pornoaksi berarti melecehkan
laki-laki karena dituduh sebagai berpikiran kotor, tidak dapat menahan syahwat.
Alasan ini pun sebenarnya untuk menutupi alasan dasarnya, yakni HAM. Terlepas
dari itu, dalih dan logika demikian sangatlah berbahaya. Bila logika yang sama
digunakan maka akan melahirkan pemikiran amat berbahaya, diantaranya:
a. Tidak perlu
UU pencurian, sebab ini
berarti menuding masyarakat memiliki pikiran kotor untuk mengambil harta orang
dan tidak dapat menahan syahwat mencuri
b. Tidak perlu
UU korupsi, sebab ini
berarti menuduh para pejabat memiliki kecenderungan mengembat harta rakyat dan
tidak dapat menahan diri dari syahwat kekuasaan
c. Atau bahkan
tidak perlu negara yang mengatur warganya, sebab ini berarti rakyat dicurigai sebagai orang-orang yang tidak mau
diatur.
Sungguh, cara
berpikir demikian sangatlah simplisistik dan berbahaya.
Inilah yang
dijajakan oleh para kapitalis melalui media massa yang dikuasainya. Hal yang sudah jelas
merupakan 'seni pornografi' ini masih tetap tidak disebut porno. Tampaknya,
kaum pemuja pornografi masih malu-malu menyatakan kenyataan sebenarnya. Alasan
'seni' dipakai sebagai alibi saja. Logika berbahaya pun dipertahankan. Mereka
belum berani mengatakan, "Apapun boleh, yang porno seperti apapun boleh,
karena semua itu adalah HAM". Mengapa hal ini tidak terjadi? Hanya satu
alasannya, bila itu dilakukan maka masyarakat akan semakin paham bahwa HAM yang
dijajakan Barat dan para pengekornya hanyalah tipuan.
2. Pelacuran. Sejak dulu pelacuran merupakan suatu perkara yang
jelas. Zina, termasuk pelacuran, hukumnya haram. Saat ini ada peraturan daerah
yang melarang pelacuran (seperti kasus Tangerang). Sesuatu yang sudah sangat
gamblang tersebut ternyata dipolitisasi oleh segelintir LSM. Mereka menolak
pelarangan pelacuran. Alasannya, HAM yang didomplengkan pada dalih diskriminasi
terhadap perempuan. Padahal, pelacuran itu bukan hanya merugikan perempuan
melainkan juga laki-laki. Para lelaki
baik-baik merasa terganggu dengan kehadiran penjaja perzinaan. Istri yang
baik-baik juga tidak senang bila suaminya melacur. Pada sisi lain, hukum yang
dikenakan bukan hanya bagi perempuan, melainkan juga bagi laki-laki.
Lagi-lagi,
pihak pengekor ideologi Barat tidak berani terang-terangan menggunakan alasan
HAM. Tapi, beralibi dengan dalih 'diskriminasi terhadap perempuan'. Pertanyaan
pun berulang, mengapa? Sebab, bila secara telanjang beralasan dengan HAM, maka
wajah asli HAM pun ketahuan, termasuk membolehkan pelacuran.
Jelaslah,
gagasan HAM yang dijajakan Barat dan pengekornya lebih merupakan racun bagi
kaum Muslim. Tapi, mereka tahu bahwa semua itu bertentangan dengan Islam.
Karena itu, wajah aslinya disembunyikan agar dapat diterima oleh kaum Muslim.
Sayang, apa yang hendak disembunyikan itu tak dapat ditutup-tutupi. HAM
merupakan kebebasan untuk melakukan apapun sekalipun bertentangan dengan akidah
dan syariah Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar