Jumat, 26 Oktober 2012

Wajah HAM Sesungguhnya


WAJAH HAM SESUNGGUHNYA

Kian hari kian tampak wajah sebenarnya Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijajakan Barat. Dalam masalah elementer pun Diantaranya adalah:
1. Kasus pornografi-pornoaksi. Sebagian kalangan seakan buta hati sampai-sampai tak dapat membedakan pornografi dengan lainnya. Seorang perempuan dijepret kamera dengan hanya mengenakan pakaian renang, berpose sambil tumpang kaki, dengan mata, bibir, dan lidah diskenariokan 'menantang' dikatakan bukan porno. Bahkan, gambar manusia tanpa busana pun asal tidak menampakkan farji disebut sebagai seni. Ketika mayoritas masyarakat menentangnya, jawaban pun disampaikan "Ini hak asasi manusia (HAM)".
Selain itu, mereka mengatakan bahwa pelarangan pornografi-pornoaksi berarti melecehkan laki-laki karena dituduh sebagai berpikiran kotor, tidak dapat menahan syahwat. Alasan ini pun sebenarnya untuk menutupi alasan dasarnya, yakni HAM. Terlepas dari itu, dalih dan logika demikian sangatlah berbahaya. Bila logika yang sama digunakan maka akan melahirkan pemikiran amat berbahaya, diantaranya:
a. Tidak perlu UU pencurian, sebab ini berarti menuding masyarakat memiliki pikiran kotor untuk mengambil harta orang dan tidak dapat menahan syahwat mencuri
b. Tidak perlu UU korupsi, sebab ini berarti menuduh para pejabat memiliki kecenderungan mengembat harta rakyat dan tidak dapat menahan diri dari syahwat kekuasaan
c. Atau bahkan tidak perlu negara yang mengatur warganya, sebab ini berarti rakyat dicurigai sebagai orang-orang yang tidak mau diatur.
Sungguh, cara berpikir demikian sangatlah simplisistik dan berbahaya.
Inilah yang dijajakan oleh para kapitalis melalui media massa yang dikuasainya. Hal yang sudah jelas merupakan 'seni pornografi' ini masih tetap tidak disebut porno. Tampaknya, kaum pemuja pornografi masih malu-malu menyatakan kenyataan sebenarnya. Alasan 'seni' dipakai sebagai alibi saja. Logika berbahaya pun dipertahankan. Mereka belum berani mengatakan, "Apapun boleh, yang porno seperti apapun boleh, karena semua itu adalah HAM". Mengapa hal ini tidak terjadi? Hanya satu alasannya, bila itu dilakukan maka masyarakat akan semakin paham bahwa HAM yang dijajakan Barat dan para pengekornya hanyalah tipuan.
2. Pelacuran. Sejak dulu pelacuran merupakan suatu perkara yang jelas. Zina, termasuk pelacuran, hukumnya haram. Saat ini ada peraturan daerah yang melarang pelacuran (seperti kasus Tangerang). Sesuatu yang sudah sangat gamblang tersebut ternyata dipolitisasi oleh segelintir LSM. Mereka menolak pelarangan pelacuran. Alasannya, HAM yang didomplengkan pada dalih diskriminasi terhadap perempuan. Padahal, pelacuran itu bukan hanya merugikan perempuan melainkan juga laki-laki. Para lelaki baik-baik merasa terganggu dengan kehadiran penjaja perzinaan. Istri yang baik-baik juga tidak senang bila suaminya melacur. Pada sisi lain, hukum yang dikenakan bukan hanya bagi perempuan, melainkan juga bagi laki-laki.
Lagi-lagi, pihak pengekor ideologi Barat tidak berani terang-terangan menggunakan alasan HAM. Tapi, beralibi dengan dalih 'diskriminasi terhadap perempuan'. Pertanyaan pun berulang, mengapa? Sebab, bila secara telanjang beralasan dengan HAM, maka wajah asli HAM pun ketahuan, termasuk membolehkan pelacuran.
Jelaslah, gagasan HAM yang dijajakan Barat dan pengekornya lebih merupakan racun bagi kaum Muslim. Tapi, mereka tahu bahwa semua itu bertentangan dengan Islam. Karena itu, wajah aslinya disembunyikan agar dapat diterima oleh kaum Muslim. Sayang, apa yang hendak disembunyikan itu tak dapat ditutup-tutupi. HAM merupakan kebebasan untuk melakukan apapun sekalipun bertentangan dengan akidah dan syariah Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar