Selasa, 16 Oktober 2012

HTI: Keadilan dan Kesetaraan Gender Misi Liberalisasi Global yang Harus Diwaspada

Oleh : muhammad al fatih
 
Medan-RoL-- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai isu keadilan dan kesetaraan gender (KKG) yang santer didengung-dengungkan sebagian kalangan wanita di Indonesia tidak lebih dari sebuah misi liberilisasi global yang diusung barat dan dicoba untuk terus ditanamkan agar menjadi konsep hidup masyarakat.
"Kesetaraan gender merupakan bagian dari misi liberalisasi yang hendak disebarkan kepada muslimah di seluruh dunia termasuk di Indonesia," ujar Koordinator Aksi HTI Kota Medan, Hj. Aminah Yunus Rasyid, ketika berorasi di halaman Kantor Walikota Medan, Selasa.
Lebih seratusan massa HTI Kota Medan menggelar unjukrasa dalam rangka menyongsong peringatan Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember. Pada kesempatan itu mereka mengusung sejumlah spanduk dan poster-poster yang berisi penolakan mereka atas konsep kesetaraan gender.
Diantara spanduk dan poster-poster yang mereka bawa bertuliskan "Awas KKG! KKG = Kerusakan dan Kehancuran Generasi", "Poligami Halal Vs Free Sex Haram", UU PKDRT = UU Penghancuran Keluarga dan Rumah Tangga", "Mengharamkan Poligami = Menentang Hukum Allah", dan "Kami Bangga Menjadi Ibu Generasi Muslim".
Pada kesempatan itu mereka juga menggelar aksi teatrikal yang diberi judul "Legalisasi Aborsi, Khitan Melanggar HAM". Aksi tersebut menggambarkan kehidupan masyarakat yang kini cenderung menerima praktik aborsi yang dilarang agama, sementara khitan yang jelas-jelas perintah agama justru disebut melanggar HAM.
Menurut Hj. Aminah Yunus Rasyid, upaya menanamkan kebebasan pada perempuan oleh para pengusung isu KKG dengan mengeluarkan jargon-jargon persamaan hak laki-laki dan perempuan harus diwaspadi oleh umat Islam terutama para muslimah.
"Mereka berusaha sekuat tenaga dengan mengadakan seminar-seminar, diskusi-diskusi dan sosialisasi melalui media massa dan bahkan melakukan transformasi sosial melalui institusi sosial yang ada, seperti menganjukan RUU berbasis KKG yang mendukung kondisi lingkungan yang mampu menghilangkan bias gender dan kemudian melahirkan UU legalisasi aborsi serta legalisasi prilaku seks bebas dengan mengatasnamakan HAM dan KKG," ujarnya.
Semua itu, katanya, harus benar-benar diwaspadi oleh kaum muslim terutama muslimah, karena tujuan pastinya adalah untuk menjauhkan umat Islam dari ketaatan kepada Allah SWT. "Kita bisa membayangkan apa yang akan terjadi bila sisi kefeminiman kita dihilangkan dari diri kita, sehingga kita tidak mau lagi mengurusi rumah tangga dan meninggalkan anak-anak kita hanya karena sibuk dengan urusan agar kita merasa setara dengan laki-laki," katanya.
Pada kesempatan itu HTI mengeluarkan pernyataan sikap antara lain bahwa liberalisasi keluarga yang kini tengah dilakukan bukanlah jalan yang tepat untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa keluarga Indonesia. Kemiskinan lebih dinilai sebagai akibat dari sistem kapitalis yang dibiarkan terus bekerja di Indonesia, sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap keluarga Indonesia termasuk kaum ibu.
HTI menilai kekerasan pada perempuan terjadi karena lemahnya kesadaran para suami terhadap peran dan tanggung jawab yang semestinya diemban dalam keluarga, disamping budaya kekerasan yang masuk ke tengah keluarga melalui media massa.
Menurut HTI, penyelesaian menyeluruh dan mendasar dari persoalan itu adalah dengan menghentikan sistem kapitalis yang memang bersifat destruktif, menyetop budaya hedonis yang telah mendorong kekerasan dan merusak tatan keluarga.

HTI juga menilai penghormatan terhadap kaum ibu tidak cukup hanya sekedar secara seremonial dengan memperingati Hari Ibu, tetapi harus dilakukan secara makruf dan menempatkan peran ibu secara benar.
Kabag Pemberdayaan Perempuan Kota Medan S. Harahap, SH, ketika menerima massa HTI mengajak para ibu agar memulai penerapan syariat Islam mulai dari rumah tangga dan secara bertahap menularkannya kepada lingkungan masing-masing.
Ia mengaku setuju bahwa poligami halal dan seks bebas haram. "Poligami adalah hukum Allah dan menentangnya berarti menentang hukum Allah. Namun penerapannya tentu juga harus sesuai dengan konsep Islam sebagaimana yang disunnahkan oleh Rasulullah," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar